Makalah Pengertian dan Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Menurut islam
pendidikan adalah pemberi corak hitam putihnya perjalanan hidup seseorang. Oleh
karena itu ajaran islam menetapkan bahwa pendidikan merupakan salah satu
kegiatan yang wajib hukumnya bagi pria dan wanita, dan berlangsung seumur
hidup, semenjak dari buaian hingga ajal datang.
Kedudukan tersebut secara tidak
langsung telah menempatkan pendidikan sebagai bagian yang tak terpisahkan
dengan hidup dan kehidupan umat manusia. Dalam hal ini Dewey berpendapat
bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan hidup (a necessity of life) salah
satu fungsi sosial (a social function) sebagai bimbingan (as direction),
sebagai sarana pertumbuhan (as means of growth), yang mempersiapkan dan
membukakan serta membentuk disiplin hidup, lewat transmisi baik dalam bentuk
informal, maupun nonformal. Bahkan lebih jauh Lodge mengatakan bahwa :
Pendidikan dan proses hidup dan kehidupan manusia itu berjalan serentak, tidak
terpisah satu sama yang lain.
Dengan demikian pendidikan menyandang
misi keseluruhan aspek kebutuhan hidup dan berproses sejalan dengan dinamikanya
hidup serta perubahan-perubahan yang terjadi. Sebagai akibat logisnya maka
pendidikan senantiasa mengandung pemikiran dan kajian, baik secara konseptual
maupun operasionalnya, sehingga diperoleh relefansi dan kemampuan menjawab
tantangan serta memecahkan masalah-masalah yang dihadapi umat manusia.
Pemikiran dan kajian tentang
pendidikan dilakukan oleh para ahli dalam berbagai sudut tinjauan dan disiplin
ilmu seperti agama, filsafat, sosiologi, ekonomi, politik, sejarah, dan antropologi.
Sudut tinjauan ini menyebabkan lahirnya cabang ilmu pengetahuan kependidikan
yang berpangkal dari sudut tinjauannya, yaitu pendidikan agama, filsafat
pendidikan, sosiologi pendidikan, sejarah pendidikan, ekonomi pendidikan,
politik pendidikan dan sebagainya.[1]
Maka dari itu sangat diperluhkan
untuk mempelajari tentang pengertian filsafat pendidikan Islam serta Ruang
lingkup filsafat pendidikan islam guna untuk menambah wawasan mengenai perihal
tersebut
B.
Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang maka
kami menarik beberapa rumusan masalah yang patut untuk diperbincangkan,
diantaranya:
1. Apa
arti dari Filsafat, Pendidikan dan Islam?
2. Apa pengertian dari filsafat pendidikan
islam?
3. Bagaimana ruang lingkup filsafat pendidikan
islam?
C. Tujuan dan Kegunaan
Tujuan
Agar mahasiswa dapat memahami pengertian Filsafat Pendidikan Islam dan Ruang
lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Kegunaan
Ketika kita telah mempelajari materi tersebut maka kita dapat mengaplikasikannya
dalam kehidupan sehari-hari
BAB II
PEMBAHASAN
Konotasi
bila mendengar kata filsafat, maka segera akan menunjuk sesuatu yang bersifat
prinsip atau dasar. Bahkan selain itu, banyak dikaitkan dengan suatu pandangan
hidup yang mengandung nilai-nilai dasar tertentu, seperti filsafat Pancasila
dan filsafat Islam. Filsafat sebenarnya berasal dari kata atau bahasa
Yunani philosophia. Dari kata philosophia ini kemudian banyak diperoleh
pengertian-pengertian filsafat, baik dari segi pengertiannya secara harfiah
atau etimologi maupun dari segi kandungannya.
Menurut
Prof. Dr. Harun Nasution, filsafat berasal dari kata Yunani yang tersusun dari
dua kata philein dalam arti cinta dan sophos dalam arti hikmat (wisdom). Orang
Arab memindahkan kata Yunani philosophia ke dalam bahasa mereka dengan
menyesuaikannya dengan tabiat susunan kata-kata Arab, yaitu Falsafa dengan pola
fa’lala, fa’lalah dan fi’lal. Dengan demikian kata benda dari kata kerja
faalsafa seharusnya menjadi falsafah atau filsaf. Selanjutnya kata filsafat
yang banyak terpakai dalam bahasa Indonesia, menurut Prof. Dr. Harun Nasution
bukan berasal dari kata Arab falsafah dan bukan puladari kata Barat Philosophy.[2]
Dari pengertian secara etimologi itu, ia memberikan definisi filsafat sebagai
berikut :
· Pengetahuan
tentang hikmah
·
Pengetahuan tentang prinsip atau
dasar-dasar
·
Mencari kebenaran
·
Membahas dasar-dasar dari apa yang
dibahas
Dengan
demikian ia berpenndapat bahwa intisari filsafat ialah “berfikir menurut tata
tertib (logika) dengan bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma serta agama)
dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar persoalannya. Adanyapengertian atau definisi yang
bermacam-macam itu terungkapkan juga oleh Drs. Sidi Gazalba, bahwa para filosof
mempunyai pengertian atau definisi tentang filsafat sendiri-sendiri.[3]
A. Arti dari Filsafat, Pendidikan
dan Islam
Filsafat
Pendidikan Islam mengandung 3 (tiga) komponen kata, yaitu filsafat, pendidikan
dan Islam. Untuk memahami pengertian Filsafat Pendidikan Islam akan lebih baik
jika dimulai dari memahami makna masing-masing komponen kata untuk selanjutnya
secara menyeluruh dari keterpaduan ketiga kata tadi dengan kerangka pikir
sebagai berikut:
Filsafat
menurut Sutan Zanti Arbi (1988) berasal dari kata benda Yunani Kuno philosophia
yang secara harpiah bermakna “kecintaan akan kearifan”. makna kearifan melebihi
pengetahuan, karena kearifan mengharuskan adanya pengetahuan dan dalam kearifan
terdapat ketajaman dan kedalaman. Sedangkan John S. Brubacher (1962)
berpendapat filsafat dari kata Yunani filos dan sofia yang berarti “cinta
kebijaksanaan dan ilmu
pengetahuan”.[4]
Secara istilah, filsafat mengandung banyak pengertian sesuai
sudut pandang para ahli bersangkutan, diantaranya:
a.
Mohammad
Noor Syam (1986) merumuskan pengertian filsafat sebagai aktifitas berfikir murni
atau kegiatan akal manusia dalam usaha mengerti secara mendalam segala sesuatu.
b.
Menurut
Hasbullah Bakry (dalam Prasetya, 1997) filsafat adalah ilmu yang menyelidiki
segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia
sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakekatnya sejauh
yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya
setelah mengetahui pengetahuan itu.[5]
Kajian dan telaah filsafat memang sangat luas, karena
itu filsafat merupakan sumber pengetahuan.
Namun paling tidak, ada 2 hal pokok yang dapat kita mengerti
dari istilah filsafat, yaitu :
Pertama, aktivitas berfikir manusia secara
menyeluruh, mendalam dan spekulatif terhadap sesuatau baik mengenai ketuhanan,
alam semesta maupun manusia itu sendiri guna menemukan jawaban hakikat sesuatu
itu. Kedua, ilmu pengetahuan yang mengkaji, menelaah atau menyelidiki hakikat
sesuatu yang berhubungan dengan ketuhanan, manusia dan alam semesta secara
menyeluruh, mendalam dan spekulatif dalam rangka memperoleh jawaban tentang
hakikat sesuatu itu yang akhirnya temuan itu menjadi pengetahuan.[6]
Pendidikan adalah ikhtiar atau usaha manusia dewasa untuk
mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab
baik terhadap dirinya maupun segala sesuatu di luar dirinya, orang lain, hewan
dan sebagainya. Ikhtiar mendewasakan mengandung makna sangat luas, transfer
pengetahuan dan keterampilan, bimbingan dan arahan penguasaan pengetahuan,
keterampilan dan pembinaan kepribadian, sikap moral dan sebagainya. Demikian
pula peserta didik, tidak hanya diartikan manusia muda yang sedang tumbuh dan
berkembang secara biologis dan psikologis tetapi manusia dewasa yang sedang
mempelajari pengetahuan dan keterampilan tertentu guna memperkaya kemampuan,
pengetahuan dan keterampilan dirinya juga dukualifikasikan sebagai peserta
didik. Hadari Nawawi (1988) mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar untuk
mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, baik di dalam maupun di luar
sekolah. Dengan redaksi yang berbeda, Hasan Langgulung (1986) mengartikan
pendidikan sebagai usaha untuk mengubah dan memimndahkan nilai kebudayaan
kepada setiap individu dalam suatu masyarakat Islam menurut Harun Nasution (1979) adalah segala agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan
kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam adalah agama yang
seluruh ajarannya bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadis dalam rangka mengatur
dan menuntun kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia
dan dengan alam semesta.[7]
B. Pengertian Filsafat Pendidikan
Islam
Berdasarkan pemikiran dan
bahasan di atas, maka Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu aktifitas befikir
menyeluruh dan mendalam dalam rangka merumuskan konsep, menyelenggarakan
dan/atau mengatasi berbagai problem Pendidikan Islam dengan mengkaji kandungan
makna dan nilai-nilai dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis. Dari sisi lain, Filsafat
Pendidikan Islam diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mengkaji secara
menyeluruh dan mendalam kandungan makna dan nilai-nilai al-Qur’an/al-Hadis guna
merumuskan konsep dasar penyelenggaraan bimbingan, arahan dan pembinaan peserta
didik agar menjadi manusia dewasa sesuai tuntunan ajaran islam.[8]
Menurut Zuhairini, dkk (1955)
Filsafat Pendidikan Islam adalah studi tentang pandangan filosofis dan sistem
dan aliran filsafat dalam islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan
bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia muslim dan
umat islam. Selain itu Filsafat Pendidikan Islam mereka artikan pula sebagai
penggunaan dan penerapan metode dan sistem filsafat Islam dalam memecahkan
problematika pendidikan umat islam yang selanjutnya memberikan arah dan tujuan
yang jelas terhadap pelaksanaan pendidikan umat Islam.
Sedangkan
Abuddin Nata (1997) mendefinisikan Filsafat Pendidikan Islam sebagai suatu
kajian filosofis mengenai berbagai masalah yang terdapat dalam kegiatan
pendidikan yang didasarkan pada al-Qur’an dan al-Hadis sebagai sumber primer,
dan pendapat para ahli khususnya filosof muslim sebagai sumber sekunder. Selain
itu, Filsafat Pendidikan Islam dikatakan Abuddin Nata suatu upaya menggunakan
jasa filosofis, yakni berfikir secara mendalam, sistematik, radikal dan
universal tentang masalah-masalah pendidikan, seperti masalah manusia (anak
didik), guru, kurikulum, metode dan lingkungan dengan menggunakan al-Qur’an dan
al-Hadis sebagai dasar acuannya.
Tanpa mempersoalkan apakah Filsafat Pendidikan Islam itu sebagai aktifitas
berfikir mendalam, menyeluruh dan spekulatif atau ilmu pengetahuan yang
melakukan kajian menyeluruh, mendalam dan spekulatif mengenai masalah-masalah
pendidikan dari sumber wahyu Allah, baik al-Qur’an maupun al-Hadis, paling
tidak terdapat 2 hal pokok yang patut diperhatikan dari pengertian Filsafat
Pendidikan Islam:
1.
Kajian menyeluruh, mendalam dan spekulatif
terhadap kandungan al-Qur’an/al-Hadis dalam rangka merumuskan konsep dasar
pendidikan islam. Artinya, Filsafat Pendidikan Islam memberikan jawaban
bagaimana pendidikan dapat dilaksanakan sesuai sengan tuntunan nilai-nilai
Islam. Misalnya saja ketika muncul pertanyaan bagaimana aplikasi pendidikan
Islam menghadapi peluang dan tantangan millenium II, maka Filsafat Pendidikan
Islam melakukan kajian mendalam dan menyeluruh, sehingga melahirkan konsep
pendidikan islam yang akan diaktualisasikan di era millenium III.
2.
Kajian
menyeluruh, mendalam dan spekulatif dalam rangka mengatasi berbagai probelam
yang dihadapi pendidikan islam. Misalnya ketika suatu konsep pendidikan islam
diterapkan dan ternyata dihadapkan kepada berbagai problema, maka ketika itu
dilakukan kajian untuk mengatasi berbagi problema tadi. Aktivitas melakukan
kajian menghasilkan konsep dan prilaku mengatasi problem pendidikan islam
tersebut merupakan makna dari Filsafat Pendidikan Islam.
Sebenarnya antara kajian mendalam,
menyeluruh dan spekulatif merumuskan konsep dasar pendidikan islam dengan
pikiran mengatasi problematika pendidikan Islam sulit untuk dapat dipisahkan
secara tegas, sebab ketika suatu problem pendidikan islamdipecahkan melalui
hasil sebuah kajian mendasar menyeluruh, maka hasil tersebut sesungguhnya
menjadi konsep dasar pelaksanaan pendidikan islam selanjutnya. Sebaliknya
ketika suatu rumusan pemikiran pendidikan islam dibuat, misalnya konsep
pendidikan di era globalisasi yang penuh persaingan kualitatif maka sebetulnya
konsep yang dihasilkan tadi merupakan antisipatif menghadapi problem pendidikan
islam di era millenium III yang di tandai globalisasi informasi dan persaingan
kualitatif.[9]
Perpaduan
antara agama dan akal fikiran membuat kita untuk menjelaskan persoalan khusus
(misalnya tentang universalisme), pemikiran pengakuan, dan menjawab
keberatan-keberatan utama yang ditujukan pada solusi Aristotealismenya, yaitu
dengan menyempurnakan metode skolastiknya.[10]
C.
Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Pemikiran
dan kajian tentang Filsafat Pendidikan Islam menyangkut 3 hal pokok, yaitu:
penelaahan
tentang filsafat, pendidikan dan penelaahan tentang islam. Karena itu, setiap
orang yang berminat dan menerjunkan diri dalam dunia Filsafat Pendidikan Islam
seharusnya memahami dan memiliki modal dasar tentang filsafat, pendidikan dan
Islam.
Kajian dan pemikiran mengenai pendidikan pada dasarnya menyangkut aspek yang
sangat luas dan menyeluruh bahkan seluruh aspek kebutuhan dan/atau kehidupan
umat manusia, khususnya umat islam. Ketika dilakukan kajian dan dirumuskan
pemikiran mengenai tujuan Pendidikan Islam, maka tidak dapat dilepaskan dari
tujuan hidup umat manusia. Karena tujuan pendidikan Islam pada hakekatnya dalam
rangka mencapai tujuan hidup umat manusia, sehingga esensi dasar tujuan
pendidikan islam sebetulnya sama dengan tujuan hidup umat manusia. Menurut
Ahmad D. Marimba (1989) sesungguhnya tujuan pendidikan islam identik dengan
tujuan hidup setiap muslim
Sebagai contoh, firman Allahh dalam surah Ali Imran (3) ayat 102:
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah
kamu kepada Allah dengan ketaqwaan yang sempurna dan janganlah kamu mati,
melainkan dalam keadaan muslim”.
Ayat ini menggambarkan tujuan hidup umat manusia Islam yang harus mencapai
derajat ketaqwaan, di mana ketaqwaan itu harus senantiasa melekat dalam
kehidupan umat manusia hingga akhir hayatnya. Filsafat Pendidikan Islam
merumuskan tujuan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan hidup umat manusia.
Bila tujuan hidup umat islam untuk mencapai derajat ketaqwaan yang sempurna
sebagaimana disebutkan di atas, maka tujuan pendidikan islam yang dirumuskan
Filsafat Pendidikan Islam tentu pembinaan peserta/anak didik rangka menjadi
manusia muttaqin. Dengan demikian, mewujudkan ketaqwaan dalam diri setiap
individu umat islam guna mencapai posisi manusia muttaqin selain menjadi tujuan
hidup setiap muslim sekaligus pula menjadi tujuan akhir pendidikan Islam.[11]
Dari
beberapa uraian tadi dapat diketengahkan bahwa pada dasarnya ruang lingkup
kajian Filsafat Pendidikan Islam bertumpu pada pendidikan islam itu sendiri,
baik menyangkut rumusan/konsep dasar pelaksanaan maupun rumusan pikiran
antisipatif mengatasi problematika yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan
Islam.[12]
Dimana arah dan ruang lingkup Filsafat Pendidikan Islam mempunyai dua
orientasi; objektif teoritis dan objektif praktis. Orientasi pertama
menghendaki penelitian agama agar bersifat murni dan teoritis melalui
bidang-bidang berikut:
1.
Tradisi
agama yang mencakup sumber-sumber ajaran agama yang diyakini sebagai sumber
kebenaran abadi.
2.
Bidang
yang mencakup dasar-dasar eksistensi agama yang dapat dilakukan dengan
pendekatan teologis
3.
Bidang
yang menyangkut prilaku kegamaan dan aturan-aturan agama yang mengatur
bagaimana pemeluk agama harus berrilaku sesuai dengan ajaran agamanya.
4.
Bidang
eksperimen atau pengalaman keagamaan, baik pengalaman pribadi maupun masyarakat
penganut agama.[13]
Dengan adanya pendidikan ini maka dapat diketahui bakat dan
kemampuan anak-anak didik, sehingga bakat dan kemampuan tersebut dapat di bina
dan dikembangkan. Dan menjadi tugas seorang pendidik utnuk membntu anak didik untuk
mengetahui bakat dan kemampuannya. Di samping itu, pendidik juga berkewajiban
untuk menemukan kesulitan-kesulitan yang membatasi perkembangan potensinya
serta membantu menghilangkan hambatan itu untuk mencapai kemajuan anak didik.[14]
Dalam
rangka menggali, menyusun, dan mengembangkan fikiran kefilsafatan tentang
pendidikan terutama pendidikan islam, kiranya perlu di ikuti pola dan sistem
pemikiran dan kefilsafatan pada umumnya.
Adapun
pola dan sistem pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah sebagai berikut
:
1.
Pemikiran
kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti bahwa cara berfikirnya
bersifat logis dan rasional tentang hakikat permasalahan yang dihadapi. Hasil
pemikirannya tersusun secara sistematis artinya satu bagian dengan bagian yang
lainnya saling berhubungan secara bulat dan terpadu.
2.
Tinjauan
terhadap permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal artinya menyangkut
persoalan-persoalan sampai ke akar-akarnya.
3.
Ruang
lingkup pemikirannya bersifat universal, artinya persoalan-persoalan yang
difikirkan mencakup hal-hal yang menyeluruh dan mengandung generalisasi bagi
semua jenis dan tignkat kenyataan yang ada di alam ini, termasuk kehidupan umat
manusia, baik di masa sekarang maupun di masa mendatang.
4.
Meskipun
pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif , artinya pemikiran yang
tidak di dasari pembuktian-pembuktian empiris atau eksperimental (seperti dalam
ilmu alam), tetapi mengandung nilai-nilai objektif, oleh karena permasalahannya
adalah suatu realitas (kenyaaan) yang ada pada objek yang difikirnkannya.[15]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan
mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat
menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai
akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mengetahui
pengetahuan itu. Pendidikan adalah ikhtiar atau usaha manusia dewasa untuk
mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab baik
terhadap dirinya maupun segala sesuatu di luar dirinya, orang lain, hewan dan
sebagainya. Islam adalah agama yang seluruh ajarannya bersumber dari Al-Qur’an
dan Al-Hadis dalam rangka mengatur dan menuntun kehidupan manusia dalam
hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan dengan alam semesta.[16]
Filsafat
Pendidikan Islam adalah suatu aktifitas befikir menyeluruh dan mendalam dalam
rangka merumuskan konsep, menyelenggarakan dan/atau mengatasi berbagai problem
Pendidikan Islam dengan mengkaji kandungan makna dan nilai-nilai dalam
Al-Qur’an dan Al-Hadis.
Pemikiran dan kajian tentang Filsafat Pendidikan Islam
menyangkut 3 hal pokok, yaitu:
1.
Penelaahan
tentang filsafat
2.
Pendidikan
dan
3.
Penelaahan
tentang Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Muzayyin, 2005, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Beavers Tedd, 2001, Paradigma
Filsafat Pendiikan Islam, Jakarta: Riora Cipta.
Praja Juhaya, 2002, Filsafat dan
Metodologi Ilmu dalam Islam, Jakarta: Teraju
Syar’I Ahmad, 2005, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus.
Tafsir Ahmad, 2010, Filsafat
Pendidikan Islam, Bandung: Rosdakarya.
Zuhairini, 2008, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
[1] Dra.
Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam (cetakan ke4; Jakarta. Bumi Aksara, 2008),
h.1
[2] Ibid.,hlm.3
[3] Ibid., hlm.4
[4]
H. Ahmad Syar’I M.Pd, Filsafat Pendidikan Islam. (cetakan ke
1; Jakarta. Pustaka Firdaus, 2005) h.1
[5] Ibid., hlm.2
[6] Ibid., hlm.3
[7] Ibid., hlm.4
[8] Ibid., hlm.5
[9]
Ibid., hlm.7
[10] Tedd D. Beavers, Paradigma Filsafat Pendidikan Islam
(cetakan I; Jakarta. Riora Cipta, 2001) h.137
[11]
H. Ahmad Syar’I M.Pd,Loc.Cit., hlm.8
[12]
Ibid., hlm.9
[13] Prof. Dr. Juhaya S. Praja, Filsafat dan Metodologi Ilmu
Dalam Islam. (cetakan ke 1; Jakarta. Teraju, 2002) h.13
[14]
H. Ahmad Syar’I M.Pd,Loc.Cit., hlm.15
[15]
Prof. H. Muzayyin Arifin, M.Ed, Filsafat Pendidikan Islam
(cetakan ke 3; Jakarta. Bumi Aksara, 2005) h.7
[16] H. Ahmad
Syar’I M.Pd,Loc.Cit., hlm.
Comments
Post a Comment